ekonomi
Sejak saat itu, etnis Cina di Malaysia menguasai perdagangan
di Malaysia sekaligus menguasai sebagian besar kekayaan negara.[1]
Sedangkan etnis Melayu sebagai penduduk asli Malaysia tetap miskin. Hal ini
yang menjadi pemicu terjadinya konflik etnis di Malaysia pada 13 Mei 1969
antara etnis Cina dan etnis Melayu.[2]
Konflik etnis tersebut merupakan refleksi dari ketimpangan kekayaan antara
etnis Cina dan etnis Melayu. Etnis Melayu yang merasa sebagai penduduk asli
tidak terima akan adanya dominasi ekonomi etnis Cina di Malaysia sampai
akhirnya terjadilah insiden 13 Mei 1969.
Agama
Meski jumlahnya terus bertambah, komunitas Muslim Eropa
masih menemui banyak kendala dalam berintegrasi dengan masyakarat Eropa.
Kendala terbesar adalah diskriminasi terhadap komunitas Muslim karena latar
belakang agama mereka. Untuk itu, OSI merekomendasikan pemerintahan di Eropa
untuk lebih meningkatkan upaya mengikis persoalan diskriminasi terhadap warga
minoritas Muslim.
Budaya
Gambaran kasar tentang orang dayak secara umum, Orang Dayak
adalah masyarakat tradisional dan mempunyai sifat pemalu terhadap
pendatang. Tidak jarang ane jumpai masyarakat Dayak yang lari bersembunyi dan hanya berani mengintip dari balik papan dinding rumahnya bila melihat orang asing datang mendekat.
Namun, masyarakat Dayak mempunyai sistem kekerabatan dan persatuan yang kuat antar masyarakat Dayak di seluruh pulau Kalimantan (termasuk Dayak di wilayah Malaysia).
pendatang. Tidak jarang ane jumpai masyarakat Dayak yang lari bersembunyi dan hanya berani mengintip dari balik papan dinding rumahnya bila melihat orang asing datang mendekat.
Namun, masyarakat Dayak mempunyai sistem kekerabatan dan persatuan yang kuat antar masyarakat Dayak di seluruh pulau Kalimantan (termasuk Dayak di wilayah Malaysia).
politik
Sebagai contoh kasusnya adalah pendiskriminasian suku atau
etnik Cina atau Tionghoa yang tinggal, hidup, da tumbuh berkembang di
Indonesia. Hal ini terjadi pada masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru.
Misalnya orang Tionghoa di Indonesia bersama dengan orang Arab, India, pada
masa Kolonial Belanda digolongkan sebagai golongan Timur Asing. Kemudian pada
masa Kemerdekaan mereka semuanya dapat diterima apabila mau mengakui Indonesia
sebagai tanah airnya, dan mengabdi pada negara R.I yang dapat dianggap sebagai
Warga Negara Indonesia. Namun perlakuan diantara mereka terdapat perbedaan.
Untuk keturunan Arab, karena agamanya sama dengan yang dipeluk suku bangsa
mayoritas Indonesia, maka mereka dianggap "Pri" (Pribumi) atau bahkan
“Asli”, sedangkan keturunan Tionghoa, karena agamanya pada umumnya adalah Tri
Dharma (Sam Kao), Budis, Nasrani dan lain-lain. Keturunan India yang beragama
Hindu dan Belanda yang beragama Nasrani, dianggap “Non Pri”. Dengan stikma
"Non Pri" tersebut kedudukan mereka yang bukan “pribumi”, terutama
keturunan Tionghoa terasa sekali pendiskriminasiannya.
Hankam
Wakil
Ketua Komisi I, Hayono Isman, menyebut Malaysia masih mengintip peluang untuk
mengambil blok Ambalat dari Indonesia. Jika Malaysia ngotot, Indonesia harus
siap berperang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar